Kumpulan Berita
Perindo mendorong masyarakat dan pemangku kebijakan untuk lebih bijak, serta menahan diri dalam menyikapi aktivitas ibadah umat beragama.
Bangunan rumah singgah (vila) di Sukabumi, yang dirusak warga tidak digunakan kegiatan keagamaan rutin.
Guntur mengatakan, aksi intoleransi itu dinilai merusak kerukunan umat beragama di Indonesia.
MUI Kabupaten Sukabumi menegaskan, tempat tersebut bukan gereja melainkan vila.