Kumpulan Berita
PRR Aceh merilis perkembangan realisasi penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan tahun anggaran 2026.
Purbaya menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pengucuran tambahan anggaran bagi sekitar 490 pemerintah daerah.
Purbaya menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya TKD.
Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan serta mempertajam tata kelola alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih efisien dan tepat sasaran
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan batas atau limit transfer Keuangan daerah (TKD) terdampak bencana Sumatera tidak akan dipotong.
Kementerian Keuangan mengambil langkah luar biasa dalam mendukung pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp43,8 triliun tanpa syarat administrasi penyaluran (syarat salur) pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Pemerintah Daerah (Pemda) diminta membenahi cara belanja dan penyerapan anggaran jika ingin anggaran transfer ke daerah ditambah.
Purbaya Yudhi Sadewa merespons kritik minimnya anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang belakangan menjadi sorotan pemerintah daerah.