Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan mengambil langkah luar biasa dalam mendukung pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp43,8 triliun tanpa syarat administrasi penyaluran (syarat salur) pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Purbaya enggan disalahkan dan justru mendesak pemerintah daerah segera membenahi cara belanja
Pemerintah Daerah (Pemda) diminta membenahi cara belanja dan penyerapan anggaran jika ingin anggaran transfer ke daerah ditambah.
Prabowo Subianto menginstruksikan Prasetyo Hadi untuk melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memeriksa penyerapan TKD.
Mendagri dan Purbaya memperkuat sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mewujudkan transformasi fiskal daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan para kepala daerah mengakhiri polemik yang belakangan ini menimbulkan kegaduhan.
Sebanyak 18 gubernur protes atas kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Gubernur protes ke Purbaya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat bersifat sementara.