Kumpulan Berita
Purbaya menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya TKD.
Said Abdullah menepis kabar yang menyebutkan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN tahun 2027 akan mengalami penurunan dari tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan serta mempertajam tata kelola alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih efisien dan tepat sasaran
Kementerian Keuangan mengambil langkah luar biasa dalam mendukung pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp43,8 triliun tanpa syarat administrasi penyaluran (syarat salur) pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Purbaya enggan disalahkan dan justru mendesak pemerintah daerah segera membenahi cara belanja
Pemerintah Daerah (Pemda) diminta membenahi cara belanja dan penyerapan anggaran jika ingin anggaran transfer ke daerah ditambah.
Prabowo Subianto menginstruksikan Prasetyo Hadi untuk melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memeriksa penyerapan TKD.
Mendagri dan Purbaya memperkuat sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mewujudkan transformasi fiskal daerah.