Kumpulan Berita
Ia mengaku mempelajari putusan itu terlebih dahulu untuk menentukan sikap selanjutnya.
Hal tersebut sempat ditunda lantaran salah satu pimpinan lembaga antirasuah tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ia pun menjadi salah satu peserta yang dinyatakan lolos tes tertulis.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Dewan Pengawas (Dewas) untuk mengusut perkara etik
Terkait laporan tersebut, Syamsudin Haris menyebutkan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap Albertina Ho.
Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etika.
Ia merasa ada upaya pembunuhan karakter lewat isu tersebut.
Menurutnya, ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin membunuh karakternya lewat isu tersebut.