Kumpulan Berita
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Adapun, dua Pasal yang diuji Ghufron tersebut mengatur soal batas usia hingga masa jabatan pimpinan KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron rampung diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas).