Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan soal Jiwasraya dan pembayaran polis Wanaartha Life.
OJK mengungkapkan bahwa saat ini PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi terkait kasus Wanaartha Life.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan kasus dari empat perusahaan asuransi bermasalah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta aset pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/ PT WAL) disita.
13 perusahaan asuransi dipantau ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK menindaklanjuti pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL) pasca-pencabutan izin usaha
OJK melakukan langkah lanjutan usai mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).