Kumpulan Berita
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kembali menggelar rapat pleno di Kementerian Sekretariat Presiden.
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih, dan apresiasi kepada sejumlah tokoh nasional yang bersedia bergabung dalam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pasal 7 ayat (1) undang-undang Nomor 64 Tahun 2024 tentang Wantimpres telah digugat ke MK.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung melontarkan candaan saat memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), dari Muhammad Qodari kepada Syahganda Nainggolan di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Pratikno mengatakan, Wantimpres diisi oleh tokoh-tokoh nasional yang berpengalaman di bidangnya masing-masing. Para anggota Wantimpres akan berbagi pengalaman dan menyampaikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Wantimpres akan mendapat hak keuangan berupa gaji sebesar Rp76,5 juta per bulan. Prabowo telah melantik 26 anggota Wantimpres.
Setelah pelantikan, Rocky menegaskan bergabungnya dia ke dalam pemerintahan tidak mengubah sikap dan pandangannya.
Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan, sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).