Kumpulan Berita

WNA.


Megapolitan
29 August 2026 17:30 WIB

Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia, 5 WN India Dipulangkan ke Negara Asalnya

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memulangkan lima warga negara asing (WNA) asal India, ke negara asalnya lantaran diduga menjadi korban perdagangan manusia. Kelima WNA tersebut masing-masing berinisial RF, BS, SM, AG, dan AS.

Nasional
25 August 2026

WN Rusia Ditangkap saat Rekam Aksi Demo di Wamena, Imigrasi: Wajib Patuhi Hukum Indonesia!

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, tindakan ini dilakukan terhadap WNA yang aktivitasnya berpotensi menyimpang dari ketentuan keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum.

Nusantara
14 August 2026

Salahgunakan Izin Tinggal Pria Kelahiran Israel Dideportasi dari Bali, Dicekal Selama Lima Tahun

Penindakan ini bermula dari informasi yang beredar di media sosial.

Nusantara
25 July 2026

Dihantam Cuaca Buruk, Kapal Wisata Bawa 11 WNA Tenggelam di Perairan Teluk Tomini

Seluruh penumpang dan awak kapal telah berhasil dievakuasi dengan selamat, tetapi nahkoda masih hilang.

Megapolitan
22 July 2026

WN Belanda Ditangkap Usai Ngamuk dan Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan segera melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Hot Issue
22 July 2026

Biaya Lepas Status WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Ternyata Ini Alasannya

Biaya melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) naik dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta. Permohonan pelepasan status kewarganegaraan Republik Indonesia hanya 300

Nusantara
20 June 2026

Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis dan pra-investasi di Indonesia. Selain deportasi, ketiganya juga dikenakan tindakan pencekalan.

Nasional
7 June 2026

Sembunyi di Bunker Depok, Buronan Pelecehan Seksual AS Akhirnya Dideportasi

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, berinisial AW yang masuk dalam daftar buronan kasus dugaan pelecehan seksual di negaranya.