Kumpulan Berita
Ketua Umum (Ketum) YLBHI Muhammad Isnur bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Mereka diperiksa terkait laporan polisi model B yang diajukan TAUD sebelumnya.
Secara khusus, Isnur mengingatkan bahwa kerja-kerja Intelijen memiliki standar yang harus dipatuhi secara peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perintah Jokowi direspons positif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Muhammad Isnur menyoroti soal rencana DPR RI untuk draft Rancangan Undang Undang (RUU) Polri.
Pelarangan jurnalisme investigasi di RUU Penyiaran bisa menghambat pemberantasan korupsi.
Pandangannya terhadap sikap para guru besar universitas yang ramai-ramai mengkritik Jokowi, juga sarat politik praktis.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI menyebut, hal tersebut aneh dan bertentangan dengan prinsip hukum acara pidana.