Kumpulan Berita
YLBH menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin hak atas rasa aman, bebas dari diskriminasi, hak hidup, dan hak atas keadilan bagi setiap orang.
Ketua Umum (Ketum) YLBHI Muhammad Isnur bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Mereka diperiksa terkait laporan polisi model B yang diajukan TAUD sebelumnya.
Secara khusus, Isnur mengingatkan bahwa kerja-kerja Intelijen memiliki standar yang harus dipatuhi secara peraturan perundang-undangan yang berlaku.