Kumpulan Berita
Elvanno Hatorangan juga didenda Rp1 miliar dan bayar uang pengganti Rp2,4 miliar/
Edward Hutahayan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Edward sendiri merupakan terdakwa kasus pengondisian perkara Base Transceiver Station (BTS) 4G
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani meminta tagihan langsung atas janji pembangunan menara BTS 4G.
Korupsi merupakan salah satu masalah besar yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia.
Pulau dan pedesaan terpencil di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu sasaran PT XL Axiata membangun jaringan 4G.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo untuk terus dilanjutkan.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, telah melakukan pemeriksaan