Kumpulan Berita
Okezone pun merangkum 5 fakta soal Ferdy Sambo telepon dua jenderal usai pembunuhan Brigadir J:
Agus menduga isu ini merupakan ulah Ferdy Sambo.
Ia pun memberikan jawaban sedikit dan langsung meninggalkan ruang persidangan.
Hendra Kurniawan juga telah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Pencopotan jabatan Brigjen Hendra Kurniawan ini dilakukan Komisi kode etik Polri.
Rombongan Brigjen Hendra Kurniawan memintanya untuk tidak memojokan mereka.
Saat itu Brigjen Hendra datang tiba-tiba dan langsung masuk dan menyuruh untuk pintu ditutup semua.