Kumpulan Berita
Regulasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) diproyeksikan menjadi angin segar bagi industri perbankan nasional.
Pemerintah resmi memberlakukan ketentuan baru terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) besok, Senin, 1 Juni 2026. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026, eksportir SDA diwajibkan merepatriasi atau memulangkan seluruh DHE ke dalam negeri dengan tingkat kepatuhan 100 persen.
Pemerintah menyiapkan insentif fiskal pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan bunga dari penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam.
Presiden Prabowo menerima laporan terkait kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan mulai berlaku pada awal Juni 2026.
Kamar Dagang China memberikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi keluhan terkait hambatan investasi di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani revisi terbaru mengenai aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Presiden Prabowo Subianto membahas evaluasi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023
Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) turut membantu meredakan tekanan pada nilai tukar Rupiah.