Kumpulan Berita
Aktris Ririn Dwi Ariyanti rupanya memberi perhatian khusus terhadap kasus vape isi obat keras atau zat etomidate yang menjerat kekasihnya, Jonathan Frizzy.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy memastikan akan mengajukan pleidoi atas tuntutan JPU.
Jaksa juga menjelaskan hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Ijonk.
Aktor Jonathan Frizzy dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus vape obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang pada 3 September 2025.
Saat menjenguk, Ririn Dwi Ariyanti biasanya akan membawa makanan dan pakaian untuk Jonathan Frizzy,
Kuasa hukum Jonathan Frizzy menyebut, Ririn Dwi Ariyanti sama sekali tidak terlibat dalam kasus Jonathan Frizzy.
Jonathan Frizzy mengaku, awalnya diminta bawa 50 piece vape ilegal.
Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani sidang perdana kasus obat keras dalam vape. Keluarga belum menjenguk di Lapas. Ijonk masih sakit ambeien, namun tak mendapat perlakuan khusus. Terancam 12 tahun penjara.