Kumpulan Berita
Para pengusaha tidak memandang kebijakan tersebut sebatas beban kepatuhan regulasi semata
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan bahwa pemberlakuan mandatori sertifikasi halal pada Oktober 2026 semestinya tidak dipandang sebatas beban kepatuhan regulasi semata, melainkan batu loncatan strategis bagi dunia usaha untuk mendongkrak daya saing serta memperluas penetrasi ke pasar internasional.
Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian biaya modal bagi pelaku usaha sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik
Memanfaatkan potensi pasar yang mencakup hampir separuh populasi dunia dan sekitar 40 persen perekonomian global.
Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang sulit ditandingi negara lain. Namun demikian, potensi itu belum sepenuhnya mampu dikonversi menjadi kunjungan wisatawan, devisa, investasi, dan lapangan kerja.
Para pengusaha menilai kondisi tersebut berdampak langsung terhadap stabilitas arus kas pelaku usaha di Tanah Air.
Anindya Bakrie membeberkan serangkaian terobosan strategis untuk mengawal daya tahan perekonomian nasional.
Prabowo Subianto melontarkan sejumlah kelakar saat mengumpulkan jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pusat dan daerah di Istana Negara.