Kumpulan Berita
Kondisi ini menjadi salah satu fokus LPS bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 2026.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal IV tahun 2025 tetap dalam kondisi terjaga. Capaian ini merupakan hasil dari koordinasi yang erat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan dalam menghadapi volatilitas pasar global yang meningkat di awal tahun 2026.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menggelar rapat koordinasi reguler di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2026).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 3,50 persen.
Penundaan dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2026 tanggal 7 Januari 2026.
Jumlah rekening simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan penurunan signifikan.
LPS meyakini Program Penjaminan Polis (PPP) akan menjadi katalis utama kebangkitan industri asuransi di Indonesia. Berlaku 2027.