Kumpulan Berita
KPK menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi mantan Pejabat DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).
KPK pun tak menutup kemungkinan untuk menyelidiki keterlibatan geng Rafael Alun Trisambodo di Kemenkeu.
KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
Ali hanya menerangkan bahwa Rafael membeli rumah tersebut dari Grace Tahir.
Rumah tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti di kasus Rafael Alun.
KPK mendalami asal usul aset Rafael Alun lewat Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Fransiscus Xaverius Arsin.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa tahanan Rafael Alun.