Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 maupun adopsi sistem perpajakan terbaru, Coretax DJP.
282.047 SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 telah resmi dilaporkan. Aktivasi Akun Coretax 12 Juta
SPT Tahunan 2025 yang harus disampaikan paling lambat Maret 2026 dilaporkan lewat Coretax.
Hingga saat ini baru sekitar 2,6 juta wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun di sistem Coretax.
Kementerian Keuangan mencatat ada selisih 154.421 wajib pajak orang pribadi dan badan yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan.
13.008.448 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 telah dilaporkan hingga batas akhir pelaporan pada 11 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat total SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024
Proses pelaporan SPT kini semakin mudah dengan adanya sistem e-Filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak