Kumpulan Berita
Kini masyarakat bisa memperpanjang STNK secara online.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Diketahui, pembayaran pajak motor online dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang terbit saat proses pengesahan STNK pada SIGNAL.
Melansir dari media sosial X akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB.