Kumpulan Berita
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang paling ditunggu menjelang Lebaran. Banyak orang memanfaatkan uang tambahan ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari belanja baju baru, mudik, hingga berbagi dengan keluarga.
Karyawan dengan masa kerja kurang dari 1 tahun tetap berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR)
Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI/Polri, termasuk PNS sudah dicairkan bertahap sejak 26 Februari 2026.
Total anggaran THR tahun 2026 yang telah mengalir ke rekening Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat telah mencapai Rp3 triliun.
Pemerintah telah mendorong berbagai stimulus ekonomi menjelang Lebaran 2026 guna meningkatkan konsumsi masyarakat.
Syarat Gaji dan THR bisa diterima utuh tanpa potongan pajak. Polemik mengenai potongan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 terus bergulir.
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu pemasukan tambahan yang paling dinanti menjelang Lebaran. Banyak orang memanfaatkan uang ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari belanja hingga persiapan hari raya.
PT Taspen (Persero) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi seluruh peserta pensiun di Indonesia.