Kumpulan Berita
Sebelumnya ke-14 ABK WNI telah menjalani karantina selama 14 hari di Korea Selatan.
Ke-14 ABK WNI pulang ke tanah air dengan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Incheon.
Mereka dipulangkan setelah sempat menjalani karantina selama 14 hari.
Harus bekerja selama 30 jam tanpa berhenti.
Sejumlah ABK mengatakan kontrak kerjanya tidak mengatur soal jam kerja.
Menurut saya ada kelemahan dari pemerintah dalam pengawasan ABK ketika mereka akan bekerja di luar negeri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo turun tangan untuk menyelesaikan masalah dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK).
LPSK menyatakan proaktif membantu para ABK mulai dari proses penjemputan hingga pendampingan proses hukum.