Kumpulan Berita
Pemulangan Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia yang bekerja di Kapal Pesiar asing akan difasilitasi Kemenhub.
Kepulangan anak buah kapal (ABK) dari sejumlah kapal pesiar masih berlanjut, mereka pulang dari Bandara.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang seluruh penumpang, dan anak buah kapal (ABK) KM Lambelu untuk turun.
Kapal tanker MT Awasan Pioneer Voy berbendera Hongkong, terpaksa dialihkan untuk berlabuh di Pelabuhan Pontianak.
Padahal tadinya mereka adalah anak-anak yang masuk kategori normal.
tidak menutup kemungkinan ABK bisa menempuh pendidikan di sekolah umum