Kumpulan Berita
Sebagai presiden yang mendapat mandat rakyat, dirinya bertanggung jawab memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menjawab permintaan pengacara tersangka kasus impor gula, Hotman Paris, untuk menghentikan penanganan perkara.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari laporan dari kubu Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait tiga hakim yang memvonis Tom dalam kasus korupsi impor gula. Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan ke MA pada Senin 4 Agustus 2025.
Dia juga membantah, adanya perpecahan hubungan diantara Prabowo dengan Jokowi sebagaimana diisukan sejumlah pihak.
Presiden Prabowo Subianto menilai kasus yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto lebih banyak mengandung nuansa politis.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai, pemberian amnesti kepada politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan abolisi bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menandakan bahwa Pemerintah membuka ruang pengampunan bagi pelaku pidana.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti kepada 1.116 narapidana. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto masuk dalam daftar narapidana yang mendapat amnesti dari Prabowo.
Salinan Keppres itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas saat mendatangi Gedung Utama Kejagung.