Kumpulan Berita
Seorang oknum guru di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, berinisial RA, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan aborsi.
Buron selama satu tahun, Heru Firmansyah (24), pelaku pencabulan anak di bawah umur akhirnya ditangkap usai menghamili kekasihnya berinisial A.
Polda Aceh juga memastikan bakal menuntaskan dugaan pidana pemaksaan aborsi tersebut secara transparan.