Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik empat pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Keputusan memindahkan empat pula di Aceh ke Sumut berpotensi terjadinya disintegrasi bangsa.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar rapat membahas polemik empat pulau di Aceh yang berpindah administrasinya ke Sumatera Utara (Sumut).
Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan ambil alih penyelesaian empat pulau di Aceh. Ia meyakini Prabowo bakal bersikap tegas.
Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas polemik pemindahan kepemilikan empat pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).
Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Dalam klausul itu, kata dia, batas wilayah Aceh merujuk pada MoU Helsinki.