Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan cepat memutuskan polemik sengketa empat pulau.
Budi Gunawan menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti keputusan pemerintah yang menetapkan empat pulau masuk ke Provinsi Aceh.
Keempat pulau itu adalah Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) milik Aceh.
Dia mengatakan bahwa perlu ada riset mendalam mengenai hal ini.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk mengingat sejarah dalam menyelesaikan polemik empat pulau Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Keputusan memindahkan empat pula di Aceh ke Sumut berpotensi terjadinya disintegrasi bangsa.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar rapat membahas polemik empat pulau di Aceh yang berpindah administrasinya ke Sumatera Utara (Sumut).