Kumpulan Berita
Penetapan tersangka setelah nama Achsanul Qosasi muncul dalam persidangan kasus tersebut.
Kejagung menjadikan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka.
Uang tersebut diterima dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli.
"Sudah (datang), sudah dari pukul 08.00 WIB kurang. Seharusnya jam 09.00 WIB," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (3/10/2023).
Achsanul Qosasi akan diperiksa penyidik Korps Adhyaksa terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.
Dalam persidangan tersebut, nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi ikut disebut
Timnas Indonesia U-23 kalah dari Vietnam U-23 lewat babak adu penalti.
Achsanul Qosasi menyebut PSSI menerima Rp500 miliar per tahun.