Kumpulan Berita
Dia mengatakan jika penambahan kekayaan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu berasal dari kejahatan pasti akan terlacak.
Achsanul Qosasi ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Uang tersebut diterima dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli.
Uang tersebut kata dia, diberikan terdakwa Irwan Hermawan (IH).
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) ternyata punya utang Rp4,8 miliar.
Dari enam tanah di Jaksel itu nilainya fantastis mencapai Rp12,8 miliar, tepatnya Rp12.819.094.000.
Kejagung menjadikan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka.
Uang tersebut diterima dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli.