Kumpulan Berita
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyesalkan peristiwa pemesanan fiktif layanan pemadam kebakaran di Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi dalam rangkaian aktivitas penagihan oleh oknum agen PT Teknologi Internasional Nusantara (PT TIN), sebagai penyedia jasa penagihan pihak ketiga yang digunakan oleh PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku).
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi penyaluran pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) melonjak signifikan pada Ramadhan hingga Idulfitri 2026. Hal tersebut seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Tantangan utama pendanaan di Indonesia saat ini bukan soal ketersediaan dana, melainkan bagaimana pendanaan dapat menjangkau sektor riil dan UMKM secara tepat
AFPI membantah tuduhan kartel pinjol oleh KPPU terkait kesepakatan bunga 0,8% per hari. Mereka menegaskan SK asosiasi soal batas bunga sudah dicabut sejak 2023, sesuai SEOJK yang menetapkan batas 0,3%.
AFPI membantah tuduhan kartel bunga pinjol. Penetapan batas bunga maksimum adalah langkah perlindungan konsumen dari pinjol ilegal dan praktik predatory lending, bukan hasil kesepakatan antar platform.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) buka suara soal tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyebut penetapan bunga oleh AFPI berpotensi melanggar aturan persaingan usaha.
KPPU menetapkan 97 penyelenggara layanan pinjol sebagai terlapor yang diduga menetapkan plafon bunga harian tinggi secara bersama-sama
Perbedaan Pinjol dan Pindar. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan istilah pinjaman online (pinjol) sudah tidak.