Kumpulan Berita
Menurut Boyamin, KPK harus berani mengusut tuntas kasus dugaan suap hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AGK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat tersangka korporasi yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).
Abdul Gani Kasuba juga dituntut denda Rp300 juta dan bayar uang pengganti Rp107 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, perpanjangan masa tahanan ini hingga 12 September mendatang.