Share

Kumpulan Berita

Agunan.


Hot Issue
26 April 2023

Ada Pajak Baru, Pemerintah Kenakan PPN 1,1% untuk Pembelian Agunan Mulai 1 Mei

Pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1% untuk pembelian agunan mulai 1 Mei 2023.