Kumpulan Berita
Jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWS alias Agus, seorang penyandang disabilitas di Mataram, terus bertambah.
Tindakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Agus pun menepis tuduhan tersebut sambil memperlihatkan kondisinya yang memprihatinkan.