Kumpulan Berita
Pihaknya menunda pembacaan putusan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Sidang terkait kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice kematian Brigadir J.
Tim pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria meminta hakim memberikan vonis bebas pada kliennya.
Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pada sidang besok, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman menghadirkan saksi dan ahli meringankan.
Menurutnya, makna dari perintah tidak selalu bertujuan negatif.
Dalam sidang, 4 saksi ahli meringankan terdakwa Hendra dan Agus pun dihadirkan.
Awalnya, Hakim Ketua Ahmad Suhel menunjukkan surat perintah penyitaan senjata api dalam kasus penembakan Brigadir Yosua.