Kumpulan Berita
Divonis hukuman 3,5 tahun penjara, mantan Presiden ACT pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Ahyudin terbukti menggelapkan dana bantuan sosial untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dari Boeing.
Dalam perkara tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan empat tahun penjara terhadap tiga mantan petinggi Yayasan ACT.
Ahyudin hadir di pengadilan secara virtual untuk mendengarkan dakwaannya.