Kumpulan Berita
Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Dia diduga telah menerima suap dan gratifikasi Rp56 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penahanan terhadap Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun
Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun (BK) memenuhi panggilan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan apartemen milik AKPB Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidak hadirannya," kata Ali.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato
Bareskrim Polri membenarkan bahwa menangani kasus pidana pemalsuan dokumen peralihan saham terkait suap AKBP Bambang Kayun.
Permohonan praperadilan AKBP Bambang Kayun terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ditolak.