Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga oknum Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun (BK) menerima suap
Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Dia diduga telah menerima suap dan gratifikasi Rp56 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penahanan terhadap Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun
Sebelumnya, Yayanti sempat dijemput paksa oleh tim penyidik KPK pada Rabu, 28 Desember 2022, kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan apartemen milik AKPB Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidak hadirannya," kata Ali.
Bareskrim Polri menyatakan masih memburu dua tersangka yang diduga sebagai penyuap peralihan saham terkait suap AKBP Bambang Kayun.
Bareskrim Polri membenarkan bahwa menangani kasus pidana pemalsuan dokumen peralihan saham terkait suap AKBP Bambang Kayun.