Kumpulan Berita
Polri menyatakan bahwa pihaknya melimpahkan penanganan kasus AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato ke KPK
Polri menyatakan bahwa AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato telah menjalani proses sidang etik di Divisi Propam Polri.
Ali mengatakan, KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK bakal menghadapi upaya hukum yang diajukan Bambang Kayun di PN Jaksel.
Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato bepergian ke luar negeri.