Kumpulan Berita
Pihak ahli waris buka suara mengenai alasan pembuatan tembok beton yang dirobohkan.
Sejak dua tahun lalu, dirinya tidak bisa melihat jalan di depan rumahnya.
Tembok beton setinggi dua meter yang menutup rumah warga sejak dua tahun lalu, dirobohkan.
Tembok beton yang memagar rumah warga di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya dirobohkan.
Saksikan selengkapnya iNews Siang hari ini bersama Wilson Purba dan Bernadheta Ginting.
Polemik pembongkaran pagar beton yang dimiliki ahli waris Haji Ruli dengan Satpol PP Kota Tangerang di Jalan Akasia.
Ruli mengklaim, tanah tersebut merupakan warisan peninggalan ayahnya. Sehingga, dirinya berhak membangun apapun di atas tanah tersebut.
Ruli harus membongkar sendiri pagar betonnya hari ini dalam 1x24 jam.