Kumpulan Berita
Para demonstran menerobos kompleks kedutaan dan menyalakan api kecil.
Dia terlihat melemparkan korek api ke tanah daripada membakar kitab suci tersebut.
Menurut Retno, aksi tersebut tidak bisa dibenarkan walaupun dengan menggunakan alasan kebebasan berekspresi.
Polisi kemudian menuduh pria itu melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional.
Seorang pria merobek dan membakar Al Quran di luar masjid pusat Stockholm Swedia pada Rabu, (28/6/2023).
Otoritas Swedia mengatakan aksi demonstrasi yang dipimpin Paludan itu masih dinilai sah di bawah Undang-Undang.
Aksi yang ia lakukan di depan Kedutaan Turki di Stockholm ini telah menuai kecaman internasional terutama dari negara-negara Muslim.