Kumpulan Berita
Nikita Mirzani menerima proses penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Nikita Mirzani harus merasakan ditahan selama 20 hari kedepan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dalam kasus pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani kecewa ketika ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sehingga Nikita Mirzani harus diperiksa sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan terhitung pada 25 Oktober hingga 13 November 2022.