Kumpulan Berita
Para nelayan yang datang secara langsung untuk melakukan audiensi mengenai Kebijakan Permen KP Nomor 59 Tahun 2020
Kebijakan ekspor benih lobster dan legalisasi penggunaan Alat Penangkap Ikan (API) cantrang ramai ditanyakan DPR
KKP masih mengkaji pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 59 tahun 2020
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal Perikanan Tangkap kembali mengizinkan cantrang.
Cantrang dikeluarkan dari kategori alat tangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan.
Cantrang dikeluarkan dari kategori alat tangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan