Kumpulan Berita
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
Mantan Kapolri ini menjabarkan masukan-masukan dari KPK terkait pengelolaan anggaran di Pemda.
Dikatakan Agus, konpers yang dilakukan Saut atas persetujuan mayoritas pimpinan.
Menurut Alex, pelanggaran etik berat Firli berdasarkan hasil pemeriksaan pengawas internal dan musyawarah dewan pertimbangan pegawai KPK.
Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui adanya rencana konferensi pers.
Alexander menyatakan, dalam memaparkan makalahnya dia lebih fokus kepada pencegahan korupsi.