Kumpulan Berita
Wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945 kembali muncul.
Suhud menilai, kekuasaan yang terlalu lama akan berpotensi memunculkan oligarki.
Achmad Baidowi menekankan, wacana penambahan masa jabatan presiden jadi tiga periode itu hanyalah masih sebatas wacana semata.
Siti Zuhro menganggap penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat tidak relevan
MPR mengklaim wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan berasal dari pihaknya
Fadli menegaskan masa jabatan Presiden maksimal dua periode sudah tepat dan menjadi bagian dari konvensi, sebagaimana aturan konstitusi.
Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani menerangkan bahwa munculnya wacana usulan penambahan masa jabatan.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyatakan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.