Kumpulan Berita
Tanggul beton di Cilincing viral karena dianggap mengganggu nelayan. Proyek ini ternyata sudah berizin sejak 2010, namun tetap diawasi agar tidak merusak lingkungan. Inilah 4 fakta hebohnya!
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan proyek pembangunan pelabuhan di Cilincing, Jakarta Utara, telah berizin. KKP akan mengawasi ketat proyek tersebut untuk mencegah penyelewengan dan memastikan tanggung jawab terhadap lingkungan. Proyek ini telah melalui proses perizinan panjang sejak 2010.
PT KCN mengklaim pembangunan pagar beton di Cilincing sesuai hukum, berbekal izin lengkap sejak 2010 dan AMDAL dari pemerintah pusat. Sosialisasi dan CSR juga telah dilakukan.