Kumpulan Berita
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi keluar dari rumah tahanan usai mendapatkan amnesti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menghentikan seluruh proses hukum terhadap Hasto, termasuk upaya hukum banding atas vonis 3,5 tahun penjara.
Selama mendekam di balik jeruji besi, Hasto memutuskan untuk kembali ke bangku kuliah dengan mengambil jurusan hukum setelah bebas.
Sebelumnya, Hasto mengatakan, momen kebebasnya dirinya akan dijadikan kesempatan untuk menyempurnakan buku-buku yang telah ia tulis selama dalam penjara.
Hasto juga menyampaikan terima kasih kepada Megawati dan seluruh kader partai berlambang banteng dengan moncong putih yang selama ini terus mendukungnya.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto bebas dari penjara setelah menerima amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto, Jumat (1/8/2025) malam.
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai keputusan tersebut sebagai wujud kenegarawanan dan kebesaran jiwa Prabowo Subianto.
Namun dia enggan mengungkapkan isi surat salinan Keppres yang telah diserahkan kepada Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Titiek Soeharto, menilai abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif Presiden.