Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), H.M Tauhid Hamdi (TH). Hamdi diperiksa terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji.
Eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Amphuri menilai aturan ini berpotensi memunculkan lebih banyak praktik percaloan.
Termasuk menggunakan visa ziarah yang harusnya tidak bisa digunakan untuk menjalankan haji.
Pemerintah Arab Saudi membuka layanan umrah lebih cepat usai haji 2024, dan tidak wajib vaksin meningitis.
Oktober 2023, Kementerian Agama (Kemenag) membuat laporan resmi aktivitas penawaran umrah non prosedural kepada POLDA Metro Jaya.
Dalam pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, masih banyak jamaah umrah yang berada di Tanah Suci.
Kuota haji Indonesia 2023 masih sangat mungkin untuk bisa bertambah.