Kumpulan Berita
Pasalnya, kasus ini dinilai sebagai ancaman nyata keberlangsungan industri kreatif dan perlindungan terhadap profesi konten kreator di Indonesia.
Komisi III DPR RI secara resmi mengajukan penangguhan penahanan terhadap, terdakwa kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu.
Awalnya Amsal menuturkan, saat kondisi Covid-19 dirinya mengajukan sebuah proposal project pembuatan video profil desa pada 2020.
Terdakwa kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, menegaskan, bahwa dirinya hanya pekerja kreatif yang tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran.
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus dugaan markup pembuatan video profil yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu, Senin (30/3/2026).
Dalam kasus itu, Amsal dituntut dua tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika.