Kumpulan Berita
Polisi akan memeriksakan sang anak ke psikolog guna memahami kondisi kejiwaannya.
Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Vera Itabiliana, turut menyoroti peristiwa ironi remaja berusia 14 tahun yang tega membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi telah resmi menetapkan anak berinisial MAS (14) sebagai tersangka atau anak berhadapan hukum di kasus dugaan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak tersebut.
Polisi melibatkan psikolog forensik untuk mendalami kepribadian anak berusia 14 tahun di Lebak Bulus yang tega melakukan pembunuhan bapak dan nenek serta menusuk ibunya.
Dari keterangan sementara, peristiwa berdarah dalam keluarga itu berlangsung pada, Sabtu (30/11/2024), dini hari. Ketika, orang tuanya dan sang nenek dalam keadaan tertidur.
Anak remaja berinisial MAS (14) diduga menusuk kedua orang tuanya ketika dalam keadaan tertidur pada Sabtu (30/11/2024) dini hari. Nahasnya, sang ayah berinisial APW (40) tewas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengungkapkan hasil tes urine anak remaja berinisial MAS (14) yang tega membunuh ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) hingga tewas, negatif dari penggunaan narkoba.