Kumpulan Berita
Psikolog Klinis Anak dan Remaja, Vera Itabiliana, turut menyoroti peristiwa ironi remaja berusia 14 tahun yang tega membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi telah resmi menetapkan anak berinisial MAS (14) sebagai tersangka atau anak berhadapan hukum di kasus dugaan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya
Diketahui, pelaku juga sempat ingin membunuh ibunya.
Polisi melibatkan psikolog forensik untuk mendalami kepribadian anak berusia 14 tahun di Lebak Bulus yang tega melakukan pembunuhan bapak dan nenek serta menusuk ibunya.
Dari keterangan sementara, peristiwa berdarah dalam keluarga itu berlangsung pada, Sabtu (30/11/2024), dini hari. Ketika, orang tuanya dan sang nenek dalam keadaan tertidur.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membawa sejumlah barang bukti dari TKP kasus dugaan pembunuhan remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) di perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengungkapkan hasil tes urine anak remaja berinisial MAS (14) yang tega membunuh ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) hingga tewas, negatif dari penggunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung usai olah TKP lanjutan di Taman Bona Indah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).