Kumpulan Berita
Tunjangan anggota DPR RI akan dicabut, diputuskan langsung oleh pimpinan DPR. Presiden Prabowo setuju moratorium kunjungan kerja luar negeri. Gaji pokok DPR mencapai Rp104 juta/bulan, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta. Kebijakan ini memicu kontroversi di masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan tunjangan anggota DPR setelah bertemu pimpinan DPR dan MPR. Kebijakan ini, bersama moratorium kunjungan kerja luar negeri, merupakan respons terhadap tuntutan efisiensi dan keberpihakan kepada rakyat. Total pendapatan anggota DPR bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
Tunjangan rumah anggota DPR Rp50 juta per bulan hanya berlaku untuk masa jabatan 2024-2029, dibayarkan selama setahun (hingga Oktober 2025) untuk kontrak rumah 5 tahun. Polemik tunjangan ini diharapkan mereda dengan penjelasan ini.
Tunjangan rumah anggota DPR Rp50 juta per bulan ternyata hanya setahun untuk masa jabatan 2024-2029.
SALSA Erwina adalah sosok influencer muda asal Indonesia yang kini tinggal sebagai diaspora di Denmark, dikenal luas.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa tunjangan rumah Rp50 juta untuk anggota DPR periode 2024-2029 hanya berlaku hingga Oktober 2025. Setelah itu, tidak ada lagi anggaran untuk tunjangan rumah.
Pasha Ungu menegaskan, tak pernah menyatakan mundur jadi anggota DPR.
Benarkah pajak anggota DPR ditanggung negara? Ini faktanya. Anggota DPR mengantongi tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 senilai Rp2.699.813.