Kumpulan Berita
Penyidik menyerahkan empat orang tersangka terkait perkara tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI.
Sebanyak 24 adegan diperagakan lima tersangka.
Satuan Reskrim Polres Bukittinggi menyerahkan berkas tersangka pengeroyokan prajurit TNI, berinsial BS (16).
Eko Robbyanto mengatakan, sebelum kejadian, korban Pratu Nuhanmad Asrul mengemudikan mobil dari arah Bandung ke Sumedang.