Kumpulan Berita
PDIP akan mendaftarkan bakal calon gubernur (Bacagub) Jakarta pada 27 Agustus 2024.
Respons Anies Baswedan atas sikap DPR RI merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK.
Megawati Soekarnoputri akan kembali mengumumkan daftar calon kepala daerah (Cakada) usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Nama Anies Baswedan disebut-sebut akan diusung oleh partai besutan Megawati di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Terlebih, putusan MK terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang Putusan Uji Materiil Perppu Pilkada menjadi angin segar bagi PDIP.
Diketahui, PDIP saat ini mendapat 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Anies Baswedan diketahui akan diusung oleh PDIP.
Karier politik Anies Baswedan menjadi sorotan sejak Pilkada dimulai. Sebelumnya, Anies hampir gagal mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta karena tak ada dukungan partai politik.
Peluang Anies Baswedan kembali maju sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub 2024 ternyata belum sepenuhnya tertutup.