Kumpulan Berita
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman membagikan perjalanan kariernya selama 15 tahun melalui karya tulis. Ia mengungkapkan telah menulis dua buku berjudul Kotak Pandora I dan Kotak Pandora II yang berisi pengalaman selama menjabat di MK.
Anwar Usman menyatakan kesiapannya untuk kembali menerima tugas atau amanah baru, usai purnabakti dari jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah 15 tahun mengabdi. Dalam momen purnabakti, ia membagikan pesan kepada para hakim yang masih aktif.
Mantan Hakim Konstitusi, Anwar Usman menjelaskan kondisi kesehatannya setelah sempat pingsan usai mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Anwar Usman resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), setelah mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Tampak Anwar Usman digendong protokoler dan Hakim Saldi Isra dan Guntur Hamzah.
Anwar Usman telah mengakhiri masa pengabdiannya sebagai hakim konstitusi selama 15 tahun pada 6 April 2026.
Anwar berharap penggantinya dapat membawa hikmah dan berkah untuk Konstitusi dan bangsa Indonesia. Diketahui, Anwar telah memasuki masa pensiun per tanggal 6 April 2026.